Sabtu, 01 Juni 2013

10 Teman Iblis

Minuman Keras
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Syahruddin El-Fikri
Dalam riwayat Imam Bukhari, diceritakan, suatu saat ketika sedang duduk, Rasulullah saw didatangi seseorang. Rasul bertanya kepadanya: “Siapa Anda?” Ia pun menjawab: “Saya Iblis.” 

Rasul bertanya lagi, apa maksud kedatangannya. Iblis menceritakan kedatangannya atas izin Allah untuk menjawab semua pertanyaan dari Rasulullah saw.

Kesempatan itu pun digunakan Rasulullah saw untuk menanyakan beberapa hal. Salah satunya mengenai teman-teman Iblis dari umat Muhammad saw yang akan menemaninya di neraka nanti? Iblis menjawab, temannya di neraka nanti ada 10 kelompok.

Yang pertama, kata Iblis, haakimun zaa`ir (hakim yang curang). Maksudnya adalah seorang hakim yang berlaku tidak adil dalam menetapkan hukum. Ia menetapkan tidak semestinya. 

Tak hanya hakim, dalam hal ini bisa juga para penegak hukum secara umum, seperti polisi, jaksa, pengacara, dan juga setiap individu, karena mereka menjadi hakim dalam keluarganya.

Yang kedua, kata Iblis, ghaniyyun mutakabbir (orang kaya yang sombong). Ia begitu bangga dengan kekayaan dan enggan mendermakan untuk masyarakat yang membutuhkan.
Dia menganggap, semua yang diperolehnya merupakan usahanya sendiri tanpa bantuan orang lain. Contohnya seperti Qarun.

Ketigataajirun kha’in (pedagang yang berkhianat). Ia melakukan penipuan, baik dalam hal kualitas barang yang diperdagangkan, maupun mengurangi timbangan. 

Bila membeli sesuatu, dia selalu meminta ditambah, namun saat menjualnya dia melakukan kecurangan dengan menguranginya.

Disamping itu, ia menimbun barang. Membeli di saat murah, dan menjualnya di saat harga melambung tinggi. Dengan begitu, dia memperoleh untung besar.
Demikian juga pada pengerjaan proyek tertentu, ia membeli barang dengan kualitas rendah untuk meraih keuntungan berlipat (mark up).

Kelompok keempat yang menjadi teman Iblis adalah syaaribu al-khamr (orang yang meminum khamar). Minuman apapun yang memabukkan, ia termasuk khamar. Misalnya arak, wine, wisky, sake, mirin, rhum atau minuman yang sejenisnya.

Dalam sebuah riwayat disebutkan, peminum khamar (pemabuk) dikatakan tidak beriman, jika dia meninggal nanti masih terdapat khamar dalam tubuhnya.

Yang kelimaal-fattaan (tukang fitnah). Fitnah lebih berbahaya dari pada pembunuhan (al-fitnatu asyaddu min al-qatl). Lihat QS al-Baqarah [2]: 191.

Membunuh adalah menghilangkan nyawa lebih cepat, namun fitnah ‘membunuh’ seseorang secara pelan-pelan. Fitnah ini bisa pula ‘pembunuhan’ karakter seseorang. 

Fitnah itu di antaranya, mengungkap aib seseorang yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan, gosip, ghibah, dan lainnya.

Keenam adalah shaahibu ar-riya` (orang yang suka memamerkan diri). Mereka selalu ingin menunjukkan kehebatan dirinya, menunjukkan amalnya, kekayaannya, dan lainnya. Semuanya itu demi mendapatkan pujian.

Ketujuh, //aakilu maal al-yatiim// (orang yang memakan harta anak yatim). Mereka memanfaatkan harta anak yatim atau sumbangan untuk anak yatim demi kepentingan pribadi atau kelompoknya. Lihat QS al-Ma`un [107]: 1-7.

Kedelapanal-mutahaawinu bi al-shalah (orang yang meringankan shalat). Mereka memahami perintah shalat adalah kewajiban, namun dengan berbagai alasan, akhirnya shalat pun ditinggalkan. Allah juga mengancam Muslim yang melalaikan shalat.

Kesembilanmaani’u az-zakaah (orang yang enggan membayar zakat). Mereka merasa berat untuk mengeluarkan zakat, walaupun tujuan zakat untuk membersihkan diri dan hartanya.

Teman Iblis yang ke-10 adalah man yuthiilu al-amal (panjang angan-angan). Enggan berbuat, namun selalu menginginkan sesuatu. Dia hanya bisa berandai-andai, tapi tak pernah melakukan hal itu. Wallahu a’lam.

 
Redaktur : Damanhuri Zuhri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar