Berdakwah dimulai kepada diri sendiri. LPK: Wadah Masyarakat yang Mencintai Persaudaraan Sejati. Mari berbagi apa yang kita miliki. Berlomba berbuat kebaikan bukanlah menghalalkan saling sikut atau memonopoli kebaikan tetapi justru bahu-membahu dalam kebaikan. Jika memungkinkan kurangi sedikit dari hak kita dan lebihkan sedikit dari kewajiban kita. Dahulukan kewajiban sebelum menuntut hak. Perangi segala bentuk ketidakseimbangan di masyarakat dengan cara yang baik
Kamis, 20 Juni 2013
Pemilik Tempat Penitipan Yang Memberi Kue Campur Obat Tidur ke Anak-anak
Ohio, Tampaknya wajar jika melihat anak-anak susah diatur dan suka lari ke sana kemari. Tapi bukan lantas memberikan obat seenaknya bisa dibenarkan, seperti yang dilakukan seorang wanita pemilik fasilitas penitipan anak di Ohio, AS.
Akibatnya, wanita yang bernama Tammy Eppley dari Fairdale Avenue, Westerville ini dijerat dengan tuduhan membahayakan anak. Diduga dia dengan sengaja memberikan obat-obatan dicampur dengan pancake agar membuat anak-anak yang dititipkan kepadanya tertidur.
Menurut laporan polisi, Eppley diduga mencampur makanan dengan berbagai obat, termasuk melatonin atau obat tidur dan obat alergi antihistamin. Yang menyedihkan, anak-anak korban tindakan Eppley ini berusia 2 - 5 tahun, bahkan seorang di antaranya adalah anaknya sendiri.
Ibu dari tiga anak ini menjelaskan bahwa dia terkejut ketika dinas Pelayanan Anak (Children Services) mengetuk pintu rumahnya beberapa bulan yang lalu. Dia mengatakan bahwa penyelidikan kasus ini berawal dari SMS antara dia dan mantan sahabatnya.
"Saya punya beberapa masalah anak yang hiperaktif. Saya mengirimkan SMS berisi 'Oh Tuhan, saya akan memberi mereka obat. Mereka membuatku gila'," kata Eppley seperti dilansir 10TV News, Kamis (20/6/2013).
Eppley dengan tegas membantah tuduhan ini. Dia mengaku memang pernah mengirim SMS tersebut, tapi tak pernah membayangkan akan membuatnya dicurigai polisi. Dia menegaskan bahwa dia tidak pernah memberikan obat semacam Benadryl kepada anak, kecuali dengan persetujuan orangtua.
Walau demikian, polisi tidak percaya begitu saja. Dinas Layanan Anak Franklin County mengeluarkan pernyataan bahwa kasus ini sudah diselidiki bulan Mei 2013 lalu dan kini sudah dilimpahkan ke kepolisian. Mereka juga menilai tuduhan terhadap tempat penitipan anak tersebut benar adanya.
"Kami pikir ada cukup kemungkinan yang membuat dia ditahan. Kami cukup yakin bahwa dia melakukannya," kata Letnan Paul Westerville Scowden.
(pah/vit)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar