Sabtu, 04 Mei 2013

Masjid Agung Al Azhar Gelar Ikrar Syahadat di Luar Jam Kantor



 

Seiring dengan berkembangnya Islam saat ini, Tidak sedikit dari kalangan diluar sana yang ingin Ikrar di Masjid Agung Al Azhar, alasan utamanya adalah karena Masjid Agung Al Azhar adalah simbol bagi Masyarakat Muslim moderat, simbol perjuangan Umat Islam dan Masjid bersejarah yang menjadi cagar budaya di Negeri ini.
Masyarakat yang mendapat petunjuk (Muhtadin) sering terbentur oleh waktu kerja, untuk Ikrar di Masjid Al Azhar. Selain itu juga kurangnya memahami prosedur serta persyaratan yang harus di penuhi untuk Ikrar Syahadat di Masjid Agung Al Azhar dapat menjadi penghambat. Tidak kalah sering terjadi adalah persepsi keliru bahwa untuk Ikrar di masjid Agung Al Azhar diperlukan dana yang besar.
Masyarakat Muslim perkotaan adalah Masyarakat yang di cita-citakan oleh Almarhum Buya Hamka (pendiri Masjid Agung Al Azhar). Dengan Permasalahan Masyarakat modern saat ini, Masjid Agung Al Azhar kini menggelar Ikrar Syahadat di Luar jam kantor. Masyarakat yang mendapatkan petunjuk (Muhtadin) kini menuai hasil gemilang, karena Masjid Agung Al Azhar menggelar Ikrar Syahadat pada waktu jam lepas kerja. Sekertariat Masjid Agung Al Azhar kini resmi buka dua shiff, untuk  pelayanan Ikrar Syahadat dari jam 8.30 WIB s/d 20.30 WIB.
Upaya untuk melayani Ummat tidak berhenti sampai dengan urusan waktu, peserta kegiatan Ikrar Syahadat tersedia penterjemah bila diperlukan. Penterjamah tersedia untuk empat bahasa Ingris, Prancis, Jerman, Spanyol.
Untuk itu semua, peserta Ikrar Syahadat terbebas dari beban biaya adminstrasi. Benefit yang lain untuk peserta Ikrar Syahadat mendapatkan Muslim Kit dan Sertifikat resmi dari Masjid Agung Al Azhar dapat di terima saat itu juga.
Semoga bermanfaat,


Fahmi Yusuf
081386875344

Tidak ada komentar:

Posting Komentar